Syarat Rumah Sehat
Sahabat, rumah
merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang,
pangan dan papan. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat
tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. .Pada postingan kali ini
saya ingin sedikit sharing tentang Syarat
Rumah Sehat.
Rumah yang kita
ditempati haruslah sehat, agar penghuninya dapat bekerja secara
produktif. Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan
merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai penyakit. Menurut UU No. 4/1992 yang dimaksud
rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian
dan sarana pembinaan keluarga.
Jenis rumah yaitu terdiri rumah permanen dan
rumah tidak permanen. Rumah permanen yaitu rumah yang sedikit atau tidak
menggunakan bahan kayu dan bambu. Bahan pokoknya adalah tembok, besi baja atau
bahan lain yang lebih kuat dari pada kayu sedangkan rumah tidak permanen adalah
perumahan yang buruk akan menimbulkan permasalaan kesehatan. Rumah atau tempat
tinggal tidak hanya pantas untuk dihuni, dilihat atau dilihat saja, tetapi
rumah atau tempat tinggal harus nyaman, aman dan harus sehat.
Pengertian
Rumah Sehat
Rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air
bersih, jarak dari
tempat pembuangan sampah lebih
dari 100 meter, dekat dengan sarana pembersihan , berada di tempat
dimana air hujan dan air kotor tidak tergenang.Beberapa
peryaratan yang harus dipenuhi menurut WHO dan American Public health association (APHA) antara lain
1) Syarat
Fisiologis.
Perumahan harus memenuhi persyaratan fisiologis agar
kebutuhan faal tubuh terpenuhi melalui fasilitas yang tersedia.
Yang termasuk di dalam kebutuhan fisiologis untuk
perumahan adalah:
a. Pencahayaan
Pencahayaan yang diperlukan untuk suatu ruangan di dalam
rumah dapat berbentuk cahaya alami yaitu sinar matahari dan juga cahaya buatan yaitu sinar lampu.Cahaya yang diperlukan perorang yang tinggal didalamnya.
b. Penghawaan
Penghawaan untuk suatu ruangan di dalam rumah harus
diperhitungkan yaitualiran
udara yang masuk kedalam ruangan serta jumlah udara yang diperlukan perorang
yang tinggal didalamnya
c. Kebisingan
Tidak terdapat gangguan
ketenangan akibat adanya kebisingan
baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam rumah.
d. Ruangan (space)
Tersedia ruang yang cukup untuk kegiatan bermain bagi
anak-anak, dan untuk belajar,
selain itu harus tersedia ruangan utama yaitu ruang tamu, ruang
tidur, ruang makan dan sebagainya.
2) Syarat
psikologis.
a. Menjamin privacy
Setiap anggota keluarga harus terjamin ketenangan
dan kebebasan dalam hunia, sehingga
tidak terganggu baik oleh keluarga yang lain, tetangga maupun orang yang
kebetulan lewat diluar.
b. Tersedianya ruang keluarga.
Ruang keluarga sangat penting untuk saling melepaskan
kerinduan atau malah psikologis yang lain. Ruang keluarga adalah sarana untuk
menjalin hubungan sosial maupun emosional keluarga.
c. Lingkungan yang sesuai
Seseorang akan dapat memilih hunian mana yang sesuai
dengan strata sosial keluarganya. Kesenjangan strata antar penghuni atau
pemukiman akan menimbulkan rasa tidak nyaman.
d. Tersedia sarana yang sifatnya
memerlukan “privacy”
Rumah dilengkapi dengan kamar mandi dan kloset
sendiri. Setidaknya harus tersedia
sarana tersebut., akan terasa tidak etis bila suatu
anggota keluarga mandi ataupun
buanghajat di
fasilitas milik tetangganya.
e. Jumlah kamar tidur yang
cukup
Jumlah kamar tidur disesuaikan dengan usia penghuninya.
Usia di bawah 2 tahundipisahkan
ataupun boleh satu kamar dengan orang tuanya. Tetapi untuk Anak usia di atas 10
tahun harus di pisahkan antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan untuk anak umur 17 tahun ke
atas diberikan kamar tersendiri.
f. Mempunyai halaman yang
dapat ditanami pepohonan atau taman.
Fungsi dari halaman rumah disamping
menimbulkan rasa keindahan bagi
penghuninya berfungsi juga untuk membersihkan udara dan menahan
/melindungi pencemaran udara dari luar.
g. Untuk Hewan peliharaan dibuatkan kandang tersendiri yang terpisah dari rumah.
Untuk menghindari tertularnya penyakit zoonosis, ataupun keributan yang
ditimbulkan oleh binatang peliharaan,
sebaiknya dibuatkan kandang terpisah dari ruangan yang biasa dihuni.
3) Mencegah
penularan penyakit.
Pada dasarnya persyaratan perumahan harus dipertimbangkan
agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara jasmani, rohani maupun
sosial. Beberapa persyaratan berikut berkaitan dengan tersedianya fasilitas
sanitasi agar kesehatan penghuninya tetap terhindar dari penyakit, tidak tertular penyakit infeksi baik antar penghuni
maupun dengan kehadiran anggota warga lain dari sekitar.
a. Tersedianya persediaan air
bersih / air minum
Air bersih sangat diperlukan untuk keperluan sehari-hari .
Penyediaan air bersih harus memenuhi syarat kualitas yaitu fisik, kimia, dan bakteriogis maupun
kuantitas(jumlah).
b. Keadaan rumah maupun halaman
serta lingkungannya menjamin tidak terdapatnya tempat perindukan vektor penyakit. Hal ini terkait dengan konstruksi
maupun keadaan rumah seperti
adanya tempat penyimpanan sampah yang baik, kebersihan yang selalu terjaga dan
sebagainya.
c. Tersedianya tempat pembuangan
tinja dan air limbah yang memenuhi syarat sanitasi
d. Luas / ukuran kamar yang tidak
menimbulkan suasana kumuh
Luas kamar minimum ukuran 2,5 m 3 m
dengan ketinggian langit-langit berkisar
dari2,75m sampai 3 m. Hal ini khususnya yang menyangkut
kepadatan penghuni kamar dan luas jendela berpengaruh terhadap timbul dan
menularnya penyakit saluran
pernafasan. Sekalipun pencahayaan alami juga berperan penting
dalam menekan kejadian penyakit dalam saluran pernafasan.
e. Fasilitas untuk pengolahan
makanan / memasak dan penyimpanan makanan yang terbebas dari pencemaran maupun
jangkauan vektor maupun binatang pengerat.
4) Mencegah terjadinya kecelakaan
Beberapa hal untuk menghindari timbulnya kecelakaan
misalnya adalah:
a. Adanya ventilasi di dapur.
Untuk mengeluarkan gas seandainya terjadi kebocoran dari tabung gas. Bukalah
jendela agar gas segera dapat keluar dari ruangan
b. Cukup intestitas cahaya, untuk
menghindari kecelakaan seperti tersandung, Teriris / tersayat, tertusuk jarum
waktu menjahit dan sebagainya.
c. Jauh dari pohon besar, Bangunan
rumah jauh dari pepohonan besar yang mudah tumbang atau runtuh.
d. Garis rooi. Bangunan
harus mengikuti garis rooi (garis sempadan). Jarak pagar dengan bangunan
minimal lebar jalan.
e. Lantai yang selalu
basah (kamar mandi, kamar kecil) tidak licin, baik karena konstruksinya maupun
pemeliharaannya.
f. Bagian bangunan yang
dekat api atau listrik terbuat dari bahan tahan api
g. Cara mengatur / meletakkan barang dalam ruangan. Pengaturan ruangan memberikan keleluasaan untuk bergerak pada penghuninya, terutama untuk
keselamatan anak-anak. Cara menyimpan bahan beracun. Hindarkan dari
jangkauan anak minyak tanah, deterjen, obat-obatan dan sebagainya.
Demikian artikel singkat tentang Syarat Rumah
Sehat. Semoga bermanfaat. Jika Sahabat menyukai artikel ini.
Silahkan klik like dan share dibawah ini. Terima Kasih.
Vis Propery http://visproperti.blogspot.co.id
Sumber: http://informasikesling.blogspot.co.id