Kamis, 31 Agustus 2017

Syarat Rumah Sehat


Syarat Rumah Sehat

Sahabat, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang, pangan dan papan. Rumah  adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. .Pada postingan kali ini saya ingin sedikit sharing tentang Syarat Rumah Sehat. 
Rumah yang kita ditempati  haruslah sehat, agar penghuninya dapat bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai penyakit. Menurut UU No. 4/1992   yang dimaksud rumah  adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Jenis rumah  yaitu terdiri  rumah permanen dan rumah tidak permanen. Rumah permanen yaitu rumah yang sedikit atau tidak menggunakan bahan kayu dan bambu. Bahan pokoknya adalah tembok, besi baja atau bahan lain yang lebih kuat dari pada kayu sedangkan rumah tidak permanen adalah perumahan yang buruk akan menimbulkan permasalaan kesehatan. Rumah atau tempat tinggal tidak hanya pantas untuk dihuni, dilihat atau dilihat saja, tetapi rumah atau tempat tinggal harus nyaman, aman dan harus sehat.

Pengertian Rumah Sehat

Rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, jarak dari tempat pembuangan sampah lebih dari 100 meter, dekat dengan sarana pembersihan , berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak tergenang.Beberapa peryaratan yang harus  dipenuhi menurut WHO dan American Public health  association (APHA) antara lain

1)   Syarat Fisiologis.
Perumahan harus memenuhi persyaratan fisiologis agar kebutuhan faal tubuh terpenuhi melalui fasilitas yang tersedia.
Yang termasuk di dalam kebutuhan fisiologis untuk perumahan adalah:
a.    Pencahayaan
Pencahayaan yang diperlukan untuk suatu ruangan di dalam rumah dapat berbentuk  cahaya alami  yaitu sinar matahari dan juga cahaya buatan  yaitu sinar lampu.Cahaya yang diperlukan perorang yang tinggal didalamnya.
b.    Penghawaan
Penghawaan untuk suatu ruangan di dalam rumah harus diperhitungkan yaitualiran udara yang masuk  kedalam ruangan serta jumlah udara yang diperlukan perorang yang tinggal didalamnya
c.     Kebisingan
Tidak  terdapat gangguan ketenangan akibat adanya kebisingan baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam rumah.
d.    Ruangan (space)
Tersedia ruang yang cukup untuk kegiatan bermain bagi anak-anak, dan untuk belajar, selain itu  harus tersedia ruangan utama yaitu ruang tamu, ruang tidur, ruang makan  dan sebagainya.

2)   Syarat psikologis.
a.    Menjamin privacy
Setiap anggota keluarga harus terjamin ketenangan dan kebebasan dalam hunia, sehingga tidak terganggu baik oleh keluarga yang lain, tetangga maupun orang yang kebetulan lewat diluar.
b.    Tersedianya ruang keluarga.
Ruang keluarga sangat penting untuk saling melepaskan kerinduan atau malah psikologis yang lain. Ruang keluarga adalah sarana untuk menjalin hubungan sosial maupun emosional keluarga.
c.     Lingkungan yang sesuai
Seseorang akan dapat memilih hunian mana yang sesuai dengan  strata sosial keluarganya. Kesenjangan strata antar penghuni atau pemukiman akan menimbulkan rasa tidak nyaman.
d.    Tersedia sarana yang sifatnya memerlukan “privacy
Rumah dilengkapi dengan kamar mandi dan kloset sendiri. Setidaknya harus tersedia sarana tersebut., akan terasa tidak etis bila  suatu anggota keluarga mandi ataupun buanghajat di fasilitas milik tetangganya.
e.     Jumlah kamar tidur yang cukup
Jumlah kamar tidur disesuaikan dengan usia penghuninya. Usia di bawah 2 tahundipisahkan ataupun boleh satu kamar dengan orang tuanya.  Tetapi untuk Anak usia di atas 10 tahun harus di pisahkan antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan untuk anak umur 17 tahun ke atas diberikan kamar tersendiri.
f.     Mempunyai halaman yang dapat ditanami pepohonan atau taman.
Fungsi dari halaman rumah disamping menimbulkan rasa keindahan bagi penghuninya berfungsi  juga untuk membersihkan udara dan menahan /melindungi pencemaran udara dari luar.
g.    Untuk Hewan peliharaan  dibuatkan kandang tersendiri yang terpisah dari rumah. Untuk menghindari tertularnya penyakit zoonosis, ataupun keributan yang ditimbulkan oleh binatang peliharaan, sebaiknya dibuatkan kandang terpisah dari ruangan yang biasa dihuni.

3)   Mencegah penularan penyakit.
Pada dasarnya persyaratan perumahan harus dipertimbangkan  agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Beberapa persyaratan berikut berkaitan dengan tersedianya fasilitas sanitasi agar kesehatan penghuninya tetap terhindar dari penyakit, tidak tertular penyakit infeksi baik antar penghuni maupun dengan kehadiran anggota warga lain dari sekitar.
a.    Tersedianya persediaan air bersih / air minum
Air bersih sangat diperlukan untuk keperluan sehari-hari  . Penyediaan air bersih harus memenuhi syarat kualitas yaitu fisik, kimia, dan bakteriogis maupun kuantitas(jumlah).
b.    Keadaan rumah maupun halaman serta lingkungannya menjamin tidak terdapatnya tempat perindukan vektor penyakit. Hal ini terkait  dengan konstruksi maupun keadaan rumah seperti adanya tempat penyimpanan sampah yang baik, kebersihan yang selalu terjaga dan sebagainya.
c.    Tersedianya tempat pembuangan tinja dan air limbah yang memenuhi syarat sanitasi
d.   Luas / ukuran kamar yang tidak menimbulkan suasana kumuh
Luas kamar minimum ukuran 2,5 m  3 m dengan ketinggian langit-langit  berkisar dari2,75m sampai  3 m. Hal ini khususnya yang menyangkut kepadatan penghuni kamar dan luas jendela berpengaruh terhadap timbul dan menularnya penyakit saluran pernafasan Sekalipun pencahayaan alami juga berperan penting dalam menekan kejadian penyakit dalam saluran pernafasan.
e.    Fasilitas untuk pengolahan makanan / memasak dan penyimpanan makanan yang terbebas dari pencemaran maupun jangkauan vektor maupun binatang pengerat.
4)   Mencegah terjadinya kecelakaan
Beberapa hal untuk menghindari timbulnya kecelakaan misalnya adalah:
a.    Adanya ventilasi di dapur. Untuk mengeluarkan gas seandainya terjadi kebocoran dari tabung gas. Bukalah jendela agar gas segera dapat keluar dari ruangan
b.    Cukup intestitas cahaya, untuk menghindari kecelakaan seperti tersandung, Teriris / tersayat, tertusuk jarum waktu menjahit dan sebagainya.
c.    Jauh dari pohon besar, Bangunan rumah jauh dari pepohonan besar yang mudah tumbang atau runtuh.
d.   Garis rooi. Bangunan harus mengikuti garis rooi (garis sempadan). Jarak pagar dengan bangunan minimal lebar jalan.
e.    Lantai yang selalu basah  (kamar mandi, kamar kecil) tidak licin, baik karena konstruksinya maupun pemeliharaannya.
f.     Bagian bangunan yang dekat api atau listrik terbuat dari bahan tahan api
g.    Cara mengatur / meletakkan barang dalam ruangan. Pengaturan ruangan memberikan keleluasaan untuk  bergerak pada penghuninya, terutama untuk keselamatan anak-anak. Cara menyimpan bahan beracun. Hindarkan dari jangkauan anak  minyak tanah, deterjen, obat-obatan dan sebagainya.



Demikian artikel singkat tentang Syarat Rumah Sehat. Semoga bermanfaat. Jika Sahabat menyukai artikel ini. Silahkan klik like dan share dibawah ini. Terima Kasih.

Sumber: http://informasikesling.blogspot.co.id

Rabu, 30 Agustus 2017

Tentang Rumah Sehat

Tentang Rumah Sehat

I. Pengertian Rumah Sehat
Setiap manusia, di manapun berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan di antara anggota keluarga, serta sebagai tempat berlindung dan menyimpan barang berharga. Selain itu, rumah juga merupakan status lambang sosial. (Azwar, 1996; Mukono, 2000).
Perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan determinan kesehatan masyarakat. Karena itu, pengadaan perumahan merupakan tujuan fundamental yang kompleks dan tersedianya standar perumahan adalah isu penting dari kesehatan masyarakat. Perumahan yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial. (Krieger and Higgins, 2002).
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang digunakan sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan, 2001).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.
II. Kriteria Rumah Sehat
II.1. Menurut Winslow dan APHA
Permukiman sehat dirumuskan sebagai suatu tempat untuk tinggal secara permanen. Berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi (bersantai) dan sebagai tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan fisiologis, psikologis, dan bebas dari penularan penyakit.
Rumusan yang dikeluarkan oleh American Public Health Association (APHA), syarat rumah sehat harus memenuhi kriteria sebagai berikut
1.        Memenuhi kebutuhan fisiologis. Antara lain, pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu. 
2.        Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah. 
3.        Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup. 
4.        Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
II.2. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999
Ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut:
a. Bahan bahan bangunan 
Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
  • Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi;
  • Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam;
  • Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan;
  • Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
b. Komponen dan penataan ruangan
  • Lantai kedap air dan mudah dibersihkan;
  • Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
  • Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
  • Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir;
  • Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
  • Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap
c. Pencahayaan 
Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
d. Kualitas udara
  • Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
  • Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
  • Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam;
  • Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni;
  • Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
  • Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.
e. Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.
f. Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah.
g. Penyediaan air
  • Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
  • Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
h. Pembuangan Limbah
  • Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah; 
  • Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
i. Kepadatan hunian
Luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
II.3. Menurut Ditjen Cipta Karya, 1997
Komponen yang harus dimiliki rumah sehat adalah:
1.        Pondasi yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah; 
2.        Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu; 
3.        Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai;
4.        Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan (privacy) penghuninya; 
5.        Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum;
6.        Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.
III. Perlunya Pencahayaan dan Pertukaran Udara Dalam Rumah
III.1. Pencahayaan
a. Pencahayaan Alami
Pencahayaan alami diperoleh dengan masuknya sinar matahari ke dalam ruangan melalui jendela, celah-celah dan bagian-bagian bangunan yang terbuka. Cahaya matahari berguna untuk penerangan dan juga dapat mengurangi kelembaban ruang, mengusir nyamuk, membunuh kuman penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata dan lain-lain.
Kebutuhan standar minimum cahaya alam yang memenuhi syarat kesehatan untuk berbagai keperluan menurut WHO dimana salah satunya adalah untuk kamar keluarga dan tidur dalam rumah adalah 60 – 120 Lux.
Guna memperoleh jumlah cahaya matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya jendela kamar tidur menghadap ke timur dan luas jendela yang baik minimal mempunyai luas 10-20% dari luas lantai.
b. Pencahayaan Buatan
Pencahayaan buatan yang baik dan memenuhi standar dapat dipengaruhi oleh:
  • Cara pemasangan sumber cahaya pada dinding atau langit- langit
  • Konstruksi sumber cahaya dalam ornamen yang dipergunakan
  • Luas dan bentuk ruangan
  • Penyebaran sinar dari sumber cahaya
III.2. Ventilasi (Pertukaran Udara)
Ventilasi digunakan untuk pergantian udara. Udara perlu diganti agar mendapat kesegaran badan. Selain itu agar kuman-kuman penyakit dalam udara, seperti bakteri dan virus, dapat keluar dari ruangan, sehingga tidak menjadi penyakit. Orang-orang yang batuk dan bersin-bersin mengeluarkan udara yang penuh dengan kuman-kuman penyakit, yang dapat menginfeksi udara di sekelilingnya. Penyakit-penyakit menular yang penularannya dengan perantara udara, antara lain TBC, bronchitis, pneumonia, dan lain-lain.
Hawa segar diperlukan dalam rumah guna mengganti udara ruangan yang sudah terpakai. Udara segar diperlukan untuk menjaga temperatur dan kelembaban udara dalam ruangan. Umumnya temperatur kamar 220C – 300C sudah cukup segar. Guna memperoleh kenyamanan udara seperti dimaksud di atas diperlukan adanya ventilasi yang baik.
Membuat sistem ventilasi harus dipikirkan masak-masak, jangan sampai orang-orang yang ada di dalam rumah menjadi kedinginan dan sakit. Pembuatan lubang-lubang ventilasi dan jendela harus serasi dengan luas kamar dan sesuai dengan iklim di tempat itu. Di daerah yang berhawa dingin dan banyak angin. Jangan membuat lubang-lubang ventilasi yang lebar. Cukup yang kecil-kecil saja.
Tetapi di daerah yang berhawa panas dan tidak banyak angin, lubang ventilasi dapat dibuat agak lebih besar.
Ventilasi yang baik dalam ruangan harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
1.        Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan. Ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit. 
2.        Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain. 
3.        Aliran udara diusahakan ventilasi silang dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini jangan sampai terhalang oleh barang-barang besar misalnya almari, dinding sekat dan lain-lain.
IV. Bagaimana Tingkat Kelembaban Dapat Mempengaruhi Kesehatan Kita?
IV.1. Pengertian Kelembaban
Kelembaban mengacu pada jumlah partikel air (dengan kata lain, uap air) yang ada di udara. Udara memiliki kapasitas tertentu untuk menahan partikel-partikel air yang sering bervariasi dengan suhu sekitarnya. Saat cuaca berawan, musim panas atau hujan, akan ada kelembaban yang tinggi di udara. Anda juga mungkin merasa berkeringat dan lebih panas daripada biasanya, sebagai uap air di udara telah mencapai tingkat kejenuhan. Demikian pula, ketika suhu turun selama musim dingin, udara menjadi kering. Tingkat kelembaban rendah juga dapat terjadi di tempat-tempat yang sangat panas dimana tidak ada hujan selama berbulan-bulan.
IV.2.a. Pengaruh Tingkat Kelembaban Tinggi
  • Jika tingkat kelembaban relatif yang tinggi baik karena kondisi eksternal, seperti suhu udara terbuka atau faktor manusia, udara akan membawa lebih banyak uap air yang dapat mengakibatkan kondisi seperti embun pada permukaan yang dingin, menyebabkan kelembaban di sekitar kita.
  • Sebagai kumpulan air yang terbentuk pada dinding, jendela dan pintu, permukaan ini mengundang berkembang-biaknya jamur dan lumut yang menjadi sumber berbagai masalah kesehatan kita.
  • Jamur, bersama dengan tungau dan debu sering menyebabkan masalah pernapasan seperti asma, alergi dan batuk. Mikroorganisme tersebut juga dapat tumbuh di pakaian dalam kondisi basah. 
  • Seperti udara sekitarnya yang kaya dengan uap air, tubuh anda mungkin keringat mengucur deras dan anda mungkin mengalami kegerahan bahkan selama cuaca berawan. 
  • Kelembaban juga dapat menyebabkan dinding kertas atau lukisan menjadi lepek, atau bahkan menyebabkan dinding plester yang baru dikerjakan mengalami retak. 
  • Tingkat kelembaban tinggi di rumah kita dapat menyebabkan pintu kayu atau jendela memuai atau melebar sehingga tidak sesuai dengan ukuran kusen.
IV.2.b. Pengaruh Tingkat Kelembaban Rendah
Ketika kelembaban turun di bawah tingkat kenyamanan, anda mungkin akan mengalami udara kering dan juga mungkin merasakan dingin yang tidak menyenangkan selama musim dingin. Seperti udara lembab yang sangat tinggi, udara kering juga dapat menyebabkan masalah kesehatan yang terkait seperti kulit kering, bibir pecah-pecah, dan lain-lain. Ketika Anda bernafas dalam udara dingin dan sangat kering, anda juga mungkin mengalami kesulitan bernafas atau mendapatkan sakit tenggorokan selama pagi dan malam hari di saat musim angin.

Tidak seperti tingkat kelembaban tinggi, udara kering tidak berpengaruh begitu banyak pada alat-alat rumah tangga. Akan tetapi furnitur seperti pintu, jendela biasanya menciut akibat kekeringan ekstrim udara di sekitarnya.
Singkatnya, faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi kelembaban di rumah Anda adalah sebagai berikut:
  • Kondisi cuaca dan tingkat suhu di luar rumah Anda. 
  • Bagaimana bangunan tersebut dilindungi dari kelembaban, dan lain-lain, serta kebocoran. 
  • Anda sehari-hari aktivitas seperti mandi, pengukusan, pengeringan pakaian basah dan lain-lain
V. Penutup
Rumah sebagai bangunan, yang tidak hanya sebagai tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga, tentu sangat dirindukan oleh banyak keluarga agar dapat menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat beraktifitas secara produktif, nyaman, dan sehat. Tulisan ini yang diambil dari berbagai sumber, mudah-mudahan dapat menginspirasi bagi pembaca yang akan membangun maupun yang sudah memiliki rumah dan juga bagi pelaku pemberdayaan masyarakat, sehingga warga yang tidak mempunyai pengetahuan rumah sehat dapat terbantukan. (diambil dari berbagai sumber oleh Wirawan Kristianto, TA Safeguard Lingkungan, KMP PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)

Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman.

Selasa, 29 Agustus 2017

Gardenia Village
















INVESTASI CERDAS UNTUK MASA DEPAN


Yakin nggak mau lirik rumah yang satu ini?
Di sini Tempatnya!

- Buat Anda yang sedang mencari hunian nyaman dan strategis
- Buat Anda yang sedang mencari investasi terbaik
- Buat Anda yang memiliki mobilitas tinggi
- Buat Anda yang merindukan suasana hijau di tengah Jakarta

GARDENIA VILLAGE CIBUBUR
Kami memadukan 3 konsep hunian: Safety Living, Green Living, dan Modern Living
Kenapa harus memilih Gardenia Village Cibubur?
1. Investasi terbaik dengan harga mulai 700 jutaan untuk rumah 2 lantai
2. Desain rumah bernilai prestisius tinggi
3. Kemudahan dengan 3 skema pembayaran: skema KPR non bank, cash, dan cash bertahap
Lokasi strategis:
    - Tepat di depan SD Al Azhar Cibubur
    - Akses Tol Cijago
    - Stasiun LRT (2 km dari lokasi)
    - 1,5 km dari Cibubur Junction
    - 3 km dari rencana wisata hiburan Trans Studio Cibubur


Harga promo 700_an, harga bersahabat tentunya kann.. Stock Terbatas
Info : Irman 0852.6673.8892





Adhika Town House, Cibinong Bogor,  cuma 400jtan. Info lengkap dan survey hubungi : Agent : 0818.617.669 Admin: 08.21...