Kamis, 31 Agustus 2017

Syarat Rumah Sehat


Syarat Rumah Sehat

Sahabat, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia disamping sandang, pangan dan papan. Rumah  adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. .Pada postingan kali ini saya ingin sedikit sharing tentang Syarat Rumah Sehat. 
Rumah yang kita ditempati  haruslah sehat, agar penghuninya dapat bekerja secara produktif. Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sebagai sumber penularan berbagai penyakit. Menurut UU No. 4/1992   yang dimaksud rumah  adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Jenis rumah  yaitu terdiri  rumah permanen dan rumah tidak permanen. Rumah permanen yaitu rumah yang sedikit atau tidak menggunakan bahan kayu dan bambu. Bahan pokoknya adalah tembok, besi baja atau bahan lain yang lebih kuat dari pada kayu sedangkan rumah tidak permanen adalah perumahan yang buruk akan menimbulkan permasalaan kesehatan. Rumah atau tempat tinggal tidak hanya pantas untuk dihuni, dilihat atau dilihat saja, tetapi rumah atau tempat tinggal harus nyaman, aman dan harus sehat.

Pengertian Rumah Sehat

Rumah sehat adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, jarak dari tempat pembuangan sampah lebih dari 100 meter, dekat dengan sarana pembersihan , berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak tergenang.Beberapa peryaratan yang harus  dipenuhi menurut WHO dan American Public health  association (APHA) antara lain

1)   Syarat Fisiologis.
Perumahan harus memenuhi persyaratan fisiologis agar kebutuhan faal tubuh terpenuhi melalui fasilitas yang tersedia.
Yang termasuk di dalam kebutuhan fisiologis untuk perumahan adalah:
a.    Pencahayaan
Pencahayaan yang diperlukan untuk suatu ruangan di dalam rumah dapat berbentuk  cahaya alami  yaitu sinar matahari dan juga cahaya buatan  yaitu sinar lampu.Cahaya yang diperlukan perorang yang tinggal didalamnya.
b.    Penghawaan
Penghawaan untuk suatu ruangan di dalam rumah harus diperhitungkan yaitualiran udara yang masuk  kedalam ruangan serta jumlah udara yang diperlukan perorang yang tinggal didalamnya
c.     Kebisingan
Tidak  terdapat gangguan ketenangan akibat adanya kebisingan baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam rumah.
d.    Ruangan (space)
Tersedia ruang yang cukup untuk kegiatan bermain bagi anak-anak, dan untuk belajar, selain itu  harus tersedia ruangan utama yaitu ruang tamu, ruang tidur, ruang makan  dan sebagainya.

2)   Syarat psikologis.
a.    Menjamin privacy
Setiap anggota keluarga harus terjamin ketenangan dan kebebasan dalam hunia, sehingga tidak terganggu baik oleh keluarga yang lain, tetangga maupun orang yang kebetulan lewat diluar.
b.    Tersedianya ruang keluarga.
Ruang keluarga sangat penting untuk saling melepaskan kerinduan atau malah psikologis yang lain. Ruang keluarga adalah sarana untuk menjalin hubungan sosial maupun emosional keluarga.
c.     Lingkungan yang sesuai
Seseorang akan dapat memilih hunian mana yang sesuai dengan  strata sosial keluarganya. Kesenjangan strata antar penghuni atau pemukiman akan menimbulkan rasa tidak nyaman.
d.    Tersedia sarana yang sifatnya memerlukan “privacy
Rumah dilengkapi dengan kamar mandi dan kloset sendiri. Setidaknya harus tersedia sarana tersebut., akan terasa tidak etis bila  suatu anggota keluarga mandi ataupun buanghajat di fasilitas milik tetangganya.
e.     Jumlah kamar tidur yang cukup
Jumlah kamar tidur disesuaikan dengan usia penghuninya. Usia di bawah 2 tahundipisahkan ataupun boleh satu kamar dengan orang tuanya.  Tetapi untuk Anak usia di atas 10 tahun harus di pisahkan antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan untuk anak umur 17 tahun ke atas diberikan kamar tersendiri.
f.     Mempunyai halaman yang dapat ditanami pepohonan atau taman.
Fungsi dari halaman rumah disamping menimbulkan rasa keindahan bagi penghuninya berfungsi  juga untuk membersihkan udara dan menahan /melindungi pencemaran udara dari luar.
g.    Untuk Hewan peliharaan  dibuatkan kandang tersendiri yang terpisah dari rumah. Untuk menghindari tertularnya penyakit zoonosis, ataupun keributan yang ditimbulkan oleh binatang peliharaan, sebaiknya dibuatkan kandang terpisah dari ruangan yang biasa dihuni.

3)   Mencegah penularan penyakit.
Pada dasarnya persyaratan perumahan harus dipertimbangkan  agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Beberapa persyaratan berikut berkaitan dengan tersedianya fasilitas sanitasi agar kesehatan penghuninya tetap terhindar dari penyakit, tidak tertular penyakit infeksi baik antar penghuni maupun dengan kehadiran anggota warga lain dari sekitar.
a.    Tersedianya persediaan air bersih / air minum
Air bersih sangat diperlukan untuk keperluan sehari-hari  . Penyediaan air bersih harus memenuhi syarat kualitas yaitu fisik, kimia, dan bakteriogis maupun kuantitas(jumlah).
b.    Keadaan rumah maupun halaman serta lingkungannya menjamin tidak terdapatnya tempat perindukan vektor penyakit. Hal ini terkait  dengan konstruksi maupun keadaan rumah seperti adanya tempat penyimpanan sampah yang baik, kebersihan yang selalu terjaga dan sebagainya.
c.    Tersedianya tempat pembuangan tinja dan air limbah yang memenuhi syarat sanitasi
d.   Luas / ukuran kamar yang tidak menimbulkan suasana kumuh
Luas kamar minimum ukuran 2,5 m  3 m dengan ketinggian langit-langit  berkisar dari2,75m sampai  3 m. Hal ini khususnya yang menyangkut kepadatan penghuni kamar dan luas jendela berpengaruh terhadap timbul dan menularnya penyakit saluran pernafasan Sekalipun pencahayaan alami juga berperan penting dalam menekan kejadian penyakit dalam saluran pernafasan.
e.    Fasilitas untuk pengolahan makanan / memasak dan penyimpanan makanan yang terbebas dari pencemaran maupun jangkauan vektor maupun binatang pengerat.
4)   Mencegah terjadinya kecelakaan
Beberapa hal untuk menghindari timbulnya kecelakaan misalnya adalah:
a.    Adanya ventilasi di dapur. Untuk mengeluarkan gas seandainya terjadi kebocoran dari tabung gas. Bukalah jendela agar gas segera dapat keluar dari ruangan
b.    Cukup intestitas cahaya, untuk menghindari kecelakaan seperti tersandung, Teriris / tersayat, tertusuk jarum waktu menjahit dan sebagainya.
c.    Jauh dari pohon besar, Bangunan rumah jauh dari pepohonan besar yang mudah tumbang atau runtuh.
d.   Garis rooi. Bangunan harus mengikuti garis rooi (garis sempadan). Jarak pagar dengan bangunan minimal lebar jalan.
e.    Lantai yang selalu basah  (kamar mandi, kamar kecil) tidak licin, baik karena konstruksinya maupun pemeliharaannya.
f.     Bagian bangunan yang dekat api atau listrik terbuat dari bahan tahan api
g.    Cara mengatur / meletakkan barang dalam ruangan. Pengaturan ruangan memberikan keleluasaan untuk  bergerak pada penghuninya, terutama untuk keselamatan anak-anak. Cara menyimpan bahan beracun. Hindarkan dari jangkauan anak  minyak tanah, deterjen, obat-obatan dan sebagainya.



Demikian artikel singkat tentang Syarat Rumah Sehat. Semoga bermanfaat. Jika Sahabat menyukai artikel ini. Silahkan klik like dan share dibawah ini. Terima Kasih.

Sumber: http://informasikesling.blogspot.co.id

Adhika Town House, Cibinong Bogor,  cuma 400jtan. Info lengkap dan survey hubungi : Agent : 0818.617.669 Admin: 08.21...